Handout Algoritma Pemrograman (Pascal)

Belajar pemrograman akan lebih mudah jika dipelajari dari dasar terlebih dahulu. Ketika dasar sudah dikuasai maka akan lebih cepat mengerti bahasa Pemrograman yang lebih rumit.
Berikut adalah kumpulan slide handout "Algoritma Pemrograman".

Semoga materi di atas dapat membantu mempermudah pembelajaran anda tentang dasar pemrograman dengan compiler Pascal.
{materi dari IT Telkom}

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Buku PKN SD Kelas 6

Ini adalah buku hasil karangan Sunarso, dan Anis Kusumawardani, diterbitkan tahun 2008.
Buku PKN SD kelas 6 ini dapat didownload secara gratis di sini.
Buku ini bersumber asli dari Kemendiknas.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Buku PKN SD Kelas 5

Ini adalah buku hasil karangan Najib Sulhan, Nafich, Yamini, dan Asmunah, diterbitkan tahun 2008.
Buku PKN SD kelas 5 ini dapat didownload secara gratis di sini.
Buku ini bersumber asli dari Kemendiknas.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Buku PKN SD Kelas 4

Ini adalah buku hasil karangan Prayoga Bestari dan Ati Sumiati, diterbitkan tahun 2008.
Buku PKN SD kelas 4 ini dapat didownload secara gratis di sini.
Buku ini bersumber asli dari Kemendiknas.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Buku PKN SD Kelas 3



Ini adalah buku hasil karangan Prayoga Bestari dan Ati Sumiati, diterbitkan tahun 2008.
Buku PKN SD kelas 3 ini dapat didownload secara gratis di sini.
Buku ini bersumber asli dari Kemendiknas.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Dasar Hukum HomeSchooling


Dikarenakan keadaannya yang masih baru dan belum terlalu memasyarakat, banyak orang meragukan legalitas dan pengakuan homeschooling dibanding dengan sekolah formal biasa. Dikalangan masyarakat banyak yang menanyakan bagaimana dasar hukum dari sekolah di rumah ini.
Untuk memperjelas mari kita simak kutipan dasar hukum Home Schooling ini.

Legalitas mengenai keberadaan Homeschooling di Indonesia dijamin oleh Undang – Undang, yaitu :


UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Pasal 31
           Ayat (1)
           Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
           Ayat (2)
           Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional
UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 27 :
  • Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
  • Hasil Pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) diakui sama dengan pendidikan formal dan non formal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Dalam hal ini, Pemerintah tidak mengatur standar isi dan proses pelayanan informal kecuali standar penilaian apabila akan disetarakan dengan pendidikan jalur formal dan nonformal sebagaimana yang dinyatakan pada UU No. 20/23, pasal 27 ayat (2).

Ternyata pendidikan di luar sekolah formal biasa ini mempunyai dasar hukum yang cukup kuat.

Selain mempertanyakan tentang legalitasnya, masyarakat juga masih kurang informasi tentang keunggulan dari Home Schooling ini. Berikut adalah beberapa contoh keunggulan dari sistem ini.

  • Dapat mengakomodasi potensi kecerdsan anak secara maksimal,
  • Mampu menghindari pengaruh lingkungan negatif yang mungkin akan banyak dihadapi anak-anak di sekolah umum,
  • Siswa bebas menentukan pelajaran yang ingin dipelajari,
  • Siswa bisa memilih sistem ujian dan ijazah yang diinginkan,
  • Waktu belajar fleksibel.
Disamping kelebihan yang disebutkan di atas, Home Schooling juga mempunyai beberapa sisi negatif.
  • Dikhawatirkan siswa akan teralienasi dari lingkungan sosial,
  • Masih belum populenya sistem ini menjadikan hanya sedikit yang berminat mengikutinya.
Terlepas dari kelebihan dan kekurangan yang ada, memilih sekolah itu tergantung pilihan anda. Yang terpenting adalah anda tidak pernah berhenti untuk belajar. Semangat!


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pembelajaran HOMESCHOOLING



Pendidikan adalah hal yang umum, banyak cara untuk mendapatkan pendidikan. Sistem yang paling umum sekarang adalah pendidikan formal yang dilakukan di sekolah. Namun seiring dengan berkembangnya teknologi pendidikan, muncul sistem baru dalam pendidikan, yaitu "Home Schooling".


Sistem ini masih tergolong sangat baru dan terdengar aneh di masyarakat. Pertanyaan yang sering muncul seperti, "apa itu home schooling?", "bagaimana standarnya?", dan masih banyak pertanyaan lain yang sering muncul.


Berikut akan diulas mengenai seluk-beluk Home Schooling.


Homeschooling adalah sebuah sistem pendidikan alternatif yang saat ini menjadi trend dan sering menjadi pilihan orang tua untuk memberikan pendidikan kepada anak-anaknya. Keberadaanya sah, diakui, sama dan sederajat dengan sekolah formal sesuai hukum di Indonesia. (dikutip dari: primagama)


Homeschooling, menurut buku Sekolah Rumah sebagai Satuan Pendidikan Kesetaraan, yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Luar Sekolah Departmen Pendidikan Nasional adalah proses layanan pendidikan yang secara sadar, teratur dan terarah dilakukan oleh orangtua/keluarga di rumah atau tempat-tempat lain dimana proses belajar mengajar dapat berlangsung dalam suasana yang kondusif dengan tujuan agar setiap potensi anak yang unik dapat berkembang secara maksimal. (dikutip dari: primagama)


Dengan menggunakan metode "sekolah di rumah", siswa siswi bisa mendapat pendidikan selain di sekolah, namun tetap memiliki standar materi yang kualitasnya sama dengan sekolah formal biasa.


Dalam prakteknya, konsep pengajaran Homeschooling menekankan pada pemberdayaan potensi otak kiri dan otak kanan siswa dan juga mengembangkan konsep belajar bagaimana cara belajar ( learn how to learn ) yang baik, sehingga terciptalah output anak didik yang memiliki bekal ilmu pengetahuan yang baik ( knowledge ), kecakapan hidup yang baik ( lifeskill ), dan juga sikap hidup yang baik ( attitude ).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Buku PKN SD Kelas 2


Ini adalah buku hasil karangan Dra. Lili Nurlaili M.Ed dan diterbitkan tahun 2008.
Buku PKN SD kelas 2 ini dapat didownload secara gratis di sini.
Buku ini bersumber asli dari Kemendiknas.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pendidikan

Pendidikan adalah usaha untuk mewujudkan suasana belajar dan pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Pendidikan adalah hal yang sangat penting untuk seluruh manusia. Di dalam Islam telah dijelaskan betapa pentingnya pendidikan bagi manusia, dan betapa pentingnya menuntut ilmu. Seperti tertera di bawah ini.

1. Surah al-Ankabut: 19-20

(أَوَلَمْ يَرَوْا كَيْفَ يُبْدِئُ اللَّهُ الْخَلْقَ ثُمَّ يُعِيدُهُ إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ (19
(20)قُلْ سِيرُوا فِي الْأَرْض فَانْظُرُوا كَيْفَ بَدَأَ الْخَلْقَ  ثُمَّ اللَّهُ يُنْشِئُ النَّشْأَةَ الْآَخِرَةَ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ 

Dan apakah mereka tidak memperhatikan bagaimana Allah menciptakan (manusia) dari permulaannya, kemudian mengulanginya (kembali). Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. {Q.S 29:19}

Katakanlah: "Berjalanlah di (muka) bumi, maka perhatikanlah bagaimana Allah menciptakan (manusia) dari permulaannya, kemudian Allah menjadikannya sekali lagi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.{Q.S 29:20}


Dari ayat di atas kita diperintahkan untuk:1. Melakukan perjalanan, artinya kita harus mencari pendidikan dan menuntut ilmu, tidak hanya di satu tempat tetapi bisa di seluruh belahan dunia. Dengannya seseorang akan menemukan banyak pelajaran secara langsung belajar ataupun dengan pelajaran dari pengalaman.2. Melakukan pembelajaran, penelitian, dan percobaan dengan menggunakan segala yang kita mampu dengan didasari iman kepada Allah bahwa segala sesuatu yang ada di dunia ini tidak kekal dan semuanya adalah bentuk kekuasaan Yang Maha Besar.

2. Surat al-‘Alaq {Q.S 96:1-5}

(اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ (1
(خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ (2
(3)  اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ 
(4) الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ
(5)  عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ

Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, {Q.S 96:1}
Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. {Q.S 96:2}
Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, {Q.S 96:3}
Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. {Q.S 96:4}
Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. {Q.S 96:5}


Kaitan dengan pendidikan adalah:
Allah SWT memerintahkan kita untuk "Baca", artinya kita harus mempelajari ilmu yang ada di muka bumi. Di dalam ayat pertama kita diperintahakan untuk " Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, intinya kita tidak boleh asal menuntut ilmu, tetapi harus tetap didasari dengan keislaman dan keimanan kepada Allah SWT.

Kemudian pada ayat selanjutnya "Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah", "Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam". Maksudnya adalah kita harus mempelajari segala sesuatu berdasar pada Kalamullah, atau Al Quran, karena Al Quran adalah sumber ilmu pengetahuan. Dengan mendalami Al Quran kita bisa mendapatkan banyak ilmu yang bermanfaat.

Demikianlah beberapa keterangan dalam Islam tentang pentingnya pendidikan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS